Demokrasi pancasila sama artinya dengan demokrasi konstitusional yang menggunakan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara. Sedangkan untuk penyelenggaraan pemerintah berdasakan konstitusi yakni, Undang Undang Dasar 1945. Sedangkan ciri dari demokrasi pancasila diantaranya, sistem pemerintahan berdasarkan konstitusi, pemilu secara berkesinambungan, menghargai HAM dan hak minoritas, penyelesaian masalah berdasakan ide yang baik bukan suara terbanyak.
Lantas, apa saja prinsip prinsip demokrasi pancasila yang diterapkan di Indonesia? Berikut akan dijelaskan kepada anda.
Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
- Melindungi Hak Asasi Manusia
- Mewujudkan keadilan sosial
- Mengambil keputusan atas dasar musyawarah
- Mengutamakan persatuan nasional dan kekelargaan
- Peradilan (kehakiman) adalah peradilan yang merdeka terlepas dari kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain seperti, presiden, DPR, MPR, dan lainnya.
- Adanya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu)
- Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Adanya partai politik dan organisasi politik yang berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat
- Kedaulatan berada ditangan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Dasar 1945
- Menjunjung tinggi tujuan dan cita cita negara
- Melaksanakan kebebasan dengan tanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan negara.
- Menyejahterakan rakyat
- Menolak atheisme
- Menyeimbangkan kehidupan individu dan masyrakat, hubungan manusia dengan sama dan hubungan manusia dengan Tuhan, lahir dan batin, jasmani daan rohani.
- Menegakkan kebenaran berdasarkan budi pekerti luhur
- Mendukung kesadaran berketuhanan
0 komentar:
Posting Komentar