Agresi Militer Belanda 1 direncanakan oleh Van Mook, dia
merencanakan negara-negara boneka dan ingin mengembalikan kekuasaan Belanda
atas Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut pihak Belanda melanggar
perundingan linggarjati yang telah disepakati sebelumnya, bahkan mereka
menyobek kertas perjanjian tersebut. Kemudian pada tanggal 21 Juli 1947,
Belanda melancarkan aksi militer pertama dengan target utama kota-kota besar di
pulau Jawa dan Sumatra.
Pasukan TNI yang tidak pernah menyangka akan terjadinya agresi militer Belanda itu, tidak siap untuk menghadang serangan yang datangnya secara
tiba-tiba. Serangan tersebut mengakibatkan pasukan TNI tercerai-berai. Dalam
keadaan seperti itu, pasukan TNI berusaha untuk menjalin koordinasi antar satuan
dan membangun daerah pertahanan baru. Pasukan TNI melancarkan taktik gerilya
untuk menghadapi pasukan Belanda. Dengan taktik gerilya, ruang gerak pasukan
Belanda berhasil dibatasi. Gerakan pasukan Belanda hanya berada pada kota-kota
besar dan jalan-jalan raya, sedangkan di luar kota, kekuasaan berada di tangan
pasukan TNI.
Agresi Militer Belanda 1 ternyata
menimbulkan reaksi yang hebat dari dunia internasional. Pada tanggal 30 Juli
1947, pemerintah India dan Australia mengajukan permintaan resmi agar masalah
Indonesia segera dimasukkan dalam daftar acara Dewan Keamanan PBB. Pada tanggal
1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintahkan penghentian dari kedua belah
pihak yang mulai berlaku tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengawasi pelaksanaan
perjanjian gencatan senjata tersebut, maka dibentuk suatu Komisi Konsuler yang
anggotanya adalah konsul jenderal yang berada di Indonesia.
Pasca Terjadinya Agresi Militer Belanda 1
Komisi Konsuler diketuai oleh Konsul Jenderal Amerika
Serikat Dr. Walter Foote dengan anggotanya Konsul Jenderal Cina, Belgia,
Prancis, Inggris, dan Australia. Komisi Konsuler itu diperkuat dengan perwira
militer Amerika Serikat dan Prancis, yaitu sebagai peninjau militer. Dalam
laporannya kepada Dewan Keamanan, Komisi Konsuler menyatakan bahwa tanggal 30
Juli 1947 sampai dengan tanggal 4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih mengadakan
gerakan militer. Namun demikian, pemerintah dari pihak Belanda menolak dengan
keras garis demarkasi yang dituntut oleh pemerintah Indonesia.
Meskipun Agresi Militer Belanda 1 telah berakhir, genjatan senjata telah dimusyawarahkan, namun di lapangan masih sering terjadi tembak-menembak. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi terhadap pasukan yang berada di lapangan. Lanjutkan membaca agresi militer belanda 2.
Meskipun Agresi Militer Belanda 1 telah berakhir, genjatan senjata telah dimusyawarahkan, namun di lapangan masih sering terjadi tembak-menembak. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi terhadap pasukan yang berada di lapangan. Lanjutkan membaca agresi militer belanda 2.
0 komentar:
Posting Komentar